Diberdayakan oleh Blogger.
 
Jumat, 13 Januari 2012

Pasal 11. Bersumpah dengan nama selain Allah, bertawassul dan meminta pertolongan kepada selain Allah

0 komentar
A. Bersumpah dengan nama selain Allah
Sumpah artinya: penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus.

Berdasarkan ijma' para ulama: menyatakan bahwa sumpah itu tidak boleh kecuali dengan nama Allah atau dengan Asma' dan sifatNya, dan dilarangnya sumpah dengan nama selain Allah.


  • Bersumpah dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radhiallahuan huma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku syirik." (H.R Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

    Hal ini termasuk syirik kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang bersumpah sampai kederajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
  • Sumpah dengan nama Allah hendaknya dimuliakan, tidak memperbanyak sumpah dengannya
    Allah berfirman dalam QS Al-Maidah (5):89
    "Dan jagalah sumpahmu."

    Rasulullah shallallahu ;alaihi wa sallam bersabda: "Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara, dan tidak disucikan Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (H.R Ath-Thabrani dengan sanad shahih).
  • Diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni Alyaminul Ghamus.
Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan:
  1. Haram bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah dengan amanah Ka'bah atau Nabi shalllalahu 'alaihi wa sallam, dan bahwa semua itu adalah syirik.
  2. Haram bersumpah dengan nama Allah secara dusta dengan sengaja, dan ituklah yang disebut dengan Alyaminul Ghamus
  3. Haram memperbanyak sumpah dengan nama Allah meskipun benar, jika hal itu tidak diperlukan
  4. Dibolehkan bersumpah dengan nama Allah jika benar dalam keadaan dibutuhkan
B. TAWASSULYaitu: mendekatkan diri dan berupaya sampai keapada sesuatu, wasilah, yaitu: kedekatan atau apa yang mendekatkan kepada orang lain

Firman Allah dalam QS Al-Maidah (5):35

Tawassul ada 2 macam:
Tawassul yang dibolehkan
Tawassul yang tidak dibolehkan

Pertama, tawassul yang dibolehkan, ada beberapa macam:

  • Tawassul kepada Allah dengan Asma' dan sifatNya, QS Al-A’raf(7):180
  • Tawassul kepada Allah dengan iman dan amal shalih yang dilakukan oleh orang yang bertawassul, QS Ali-Imdan (3):193
  • Tawassul kepada Allah dengan mentauhidkanNya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Yunus 'alaihi salam, QS Al-Anbiya’(21):87
  • Tawassul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan, hajat dan kebutuhan kepada Allah, sebagaimana dikatakan oleh Ayyub 'alaihis salam, QS Al-Anbiya’(21):83
  • Tawassul kepada Allah dengan do'a orang-orang shalih yang masih hidup
  • Tawassul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa, QS Al-Qashash(28):16
Kedua, tawassul yang tidak diperbolehkan, ada 4 macam:
  • Tawassul dengan meminta do'a kepada orang mati
  • Tawassul dengan kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau kedudukan orang selainnya
  • Tawassul dengan dzat makhluk-makhluk
  • Tawasssul dengan hak mankhluk-makhluk karena alasan: (1) bahwasanya Allah tidak wajib memenuhi atas seseorang (makhluk) tetapi sebaliknya Allah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhlukNya, QS Ar-Ruum (30):47. (2) hak yang dianugerahkan Allah kepada hambaNya adalah hak khusus bagi dirinya dan tidak ada kaitan dengan orang lain dalam hak tersebut
C. HUKUM ISTI’ANAH DAN ISTIGHATSAH DENGAN MAKHLUK

Isti'anah artinya: meminta pertolongan dan dukungan dalam suatu urusan
Istighatsah artinya: meminta dihilangkan kesulitan/kesukaran

Isti’anah & Istighatsah kepada makhluk ada 2 macam:

Pertama: Isti’anah dan istighatsah kepada makhluk yang mampu melakukannya.
Ini dibolehkan berdasarkan
  • QS Al-Maidah (5):2
  • QS Al-Qashash(28):15
Kedua, Isti’anah dan Istighatsah kepada makhluk dalam hal ini yang manusia tidak mampu kecuali Allah, misalnya:
  • dalam menyembuhkan penyakit
  • menghilangkan kesusahan dan menolak bahaya

Leave a Reply

 
Mujahidin Indonesia © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here