Diberdayakan oleh Blogger.
 
Sabtu, 14 Januari 2012

10 Pembatal Keislaman

0 komentar
Pertanyaan.:  Apakah pembatal-pembatal Islam?
Jawaban :
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah berkata:  'Ketahuilah, sesungguhnya pembatal islam terbesar ada sepuluh perkara:
Pertama:  syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang tiada sekutu baginya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ﴾
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. an-Nisa` :48)
Termasuk syirik adalah menyembelih bukan karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala, termasuk orang yang menyembelih untuk jin atau kubah.
Kedua:  Barangsiapa yang menjadikan perantara di antaranya dan di antara Allah Subhanahu Wa Ta'ala, berdoa dan meminta syafaat kepada mereka niscaya ia menjadi kafir secara ijma'.
Ketiga:  Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan kepercayaan mereka niscaya kafir secara ijma'.
Keempat:  Barangsiapa yang meyakini bahwa selain syari'at Nabi Salallahu Alayhi Wassalam lebih sempurna dari pada petunjuknya, atau sesungguhnya hukum selainnya lebih baik dari pada hukumnya , seperti orang-orang yang mengutamakan hukum thaghut di atas hukumnya, maka dia kafir.
Kelima:  Barangsiapa yang membenci sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah Salallahu Alayhi Wassalam, sekalipun mengamalkannya, niscaya ia kafir dengan ijma', berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَآأَنزَلَ اللهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ﴾
Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (al-Qur'an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (QS. Muhammad:9)
Keenam:  Barangsiapa yang mengolok-olok sesuatu dari agama Allah Subhanahu Wa Ta'ala, atau pahala-Nya Subhanahu Wa Ta'ala, atau siksa-Nya Subhanahu Wa Ta'ala niscaya ia menjadi kafir, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ * لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾
Katakanlah:"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". * Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. Taubah :65-66)
Ketujuh:  sihir, dan termasuk jenis sihir sharf (pengasih, supaya mengasihi) dan 'athf (pembenci, supaya membenci). Maka barangsiapa yang melakukannya atau ridha dengannya niscaya ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ﴾
…sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir"… (QS. al-Baqarah:102)
Kedelapan:  Membela orang-orang musyrik dan menolong mereka melawan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ﴾
Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. al-Maidah:51)
Kesembilan:  Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian manusia tidak wajib mengikuti Nabi Salallahu Alayhi Wassalam, dan sesungguhnya ia bisa keluar dari syari'atnya.
Kesepuluh:  berpaling dari agama Allah Subhanahu Wa Ta'ala, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
قال الله تعالى: ﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِئَايَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَآ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ﴾
Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS. Sajdah :22)

Tidak adalah perbedaan pada semua pembatal iman ini di antara bercanda, serius dan takut, kecuali orang yang dipaksa, dan semuanya termasuk bahaya yang besar dan yang paling banyak terjadi.  Seorang muslim harus berhati-hati dan takut darinya atas dirinya, dan berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dari yang menyebabkan murka-Nya dan kepedihan siksa-Nya. semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberi rahmat kepada Muhammad Salallahu Alayhi Wassalam.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab – ad-Durarus Saniyah cet/5 (10/91).
Read more...

Pasal 1. Definisi Bid’ah, Macam-macam dan hukum-hukumnya

0 komentar
A. Pengertian Bid'ah

Bid'ah dalam bahasa artinya: membuat sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya.

QS Al-Baqarah ayat 117
QS. Al-Ahqaf:9

Ibtida' (membuat sesuatu yang baru) itu ada 2 macam:

  • Membuat sesuatu yang baru dalam hal adat (atau urusan keduniaan), seperti penemuan-penemuan modern. Hal ini boleh-boleh saja, karena hukum asal dalam adat itu adalah mubah.
  • Membuat sesuatu yang baru dalam agama dan hal ini haram hukumnya. Karena, hukum asal dalam hal keagamaan adalah tauqif (terbatas pada apa uang diajarkan oleh syari'at)

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa yang membuat (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kita ini, yang bukan darinya (Al-Qur'an dan Hadits) maka dia adalah tertolak." (HR Bukhari dan Muslim)

    Dalam riwayat lain disebutkan:
    "Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada padanya (dasarnya dalam) urusan (agama) kita, maka dia tertolak." (HR Muslim)
B. Macam-macam Bid’ah

Bid'ah dalam agama ini ada dua macam:

  1. Bid'ah Qauliyah I'tiqadiyah (bid'ah pandangan dalam keyakinan)
    Seperti: perkataan kelompok Jahmiyah, Mu'tazilah serta seluruh kelompok sesat lainnya dan keyakinan-keyakinan mereka
  2. Bid'ah dalam ibadah
    Seperti: beribadah kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, dengan bentuk ibadah yang tidak diajarkan
Bagian-bagiannya:
  1. Bid'ah yang terjadi pada asal-usul ibadah
    Misalnya: membuat ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syaria'at seperti perayaan Maulud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
  2. Bid'ah berupa penambahan terhadap ibadah yang memang disyariatkan
    Misalnya: menambah rakaat kelima pada sholat Dzuhur atau sholat Ashar
  3. Bid’ah yang terjadi pada cara pelaksanaan ibadah yang disyariatkan
    misalnya: melaksanakan ibadah tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan yang diajarkan, seperti: membaca dzkir dengan cara koor (bersama-sama) dan berlagu, memperketat diri dalam melaksanakan ibadah sampai batas keluar dari yang dicontohkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
  4. Bid'ah berupa pengkhususan waktu tertentu untuk melaksanakan ibadah yang disyariatkan. Sementara syari'at Islam tidak mengkhususkan waktu tersebut.
    Seperti mengkhusukan hari nisfu sya'ban (pertengahan bulan sya'ban) untuk berpuasa dan shalat malam.
C. Hukum-hukum Bid’ah dalam agama

Setiap bid'ah dalam agama adalah haram dan sesat berdasarkan sabda Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam:
"Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru, (sebab) sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat.' (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

Jenis-jenis bid’ah:

  1. Bid'ah yang hukumnya jelas-jelas kafir
    Seperti:
    - Thawaf dikuburan untuk bertaqarrub kepada penghuni kuburan tersebut
    - Mempersembahkan kurban dan nadzar untuk kuburan
    - Berdo'a (memohon sesuatu) pada penghuni kuburan dan meminta pertolongan kepada mereka
    - Perkataan-perkataan, ekstrimis kelompok Jamiyah & Mu'tazilah
  2. Bid'ah yang dapat menyampaikan pada perbuatan syirik
    Seperti: membangun diatas kuburan atau melakukan shalat dan berdo'a dikuburan
  3. Bid'ah yang termasuk perbuatan dosa dan penyimpangan dari segi akidah
    Seperti: bid'ahnya kaum Qadariyah & Murji'ah dalam perkataan dan aqidah mereka yang bertentangan dengan dalil-dalil syar'i
  4. Bid'ah yang termasuk perbuatan maksiat
    Seperti: tidak mau kawin / berpuasa ditengah terik matahari, dan lain sebagainya
PERHATIAN:Barangsiapa yang membagi bid'ah kepada bid'ah hasanah (yang baik) dan bid'ah sayyi'ah (yang jelek) maka dia telah melakukan kekeliruan dan menyalahi sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya setiap bid'ah itu adalah sesat."

Read more...

Pasal 2. Timbulnya Bid’ah dalam Kehidupan Kaum Muslimin dan Penyebab-penyebabnya

0 komentar



A. Timbulnya Bid'ah dalam kehidupan kaum muslimin

Waktu timbulnya bid'ah:
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata (dalam Majmul Fatawa 10/354):
"Ketahuilah bahwa semua bid'ah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan ibadah, terjadi pada umat ini dimasa akhir-akhir kepimimpinan Khulafar Rasyidin, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barangsiapa diantara kalian yang hidup (lama) maka dia akan melihat banyak pertentangan / perselisihan, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khular Rasyidin yang mendapatkan hidayah." (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Tempat timbulnya bid’ah
5 negeri –negeri besar yang dihuni oleh para sahabat Rasulullah shalllallahu 'alaihi wa sallam dan memancar darinya (cahaya) ilmu dan iman: Mekkah, Madinah, Kufah, Basrah, Syam

Dari sanalah keluarnya Al-Qur'an, hadist, fiqih dan ibadah berikut masalah-masalah keIslaman lainnya. Dan keluar pula dari negeri-negeri tersebut (terkecuali Madinah) berbagai bid'ah dalam masalah ushul (dasar agama).

B. Penyebab timbulnya bid’ah

Firman Allah dalam QS Al-An'am : 153 agar kita berpegang teguh kepada Kitab dan Sunnah.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'anhu, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuat garis untuk kita, lalu beliau bersabda, "Ini adalah jalan Allah, kemudian beliau membuat banyak garis disebelah kanan dan sebelah kirinya, lalu beliau bersabda: "Ini adalah jalan-jalan (lain) dan pada setiap jalan tersebut ada syaithan yang mengajak orang-orang kepadanya."

  1. Ketidak tahuan terhadap hukum agama
    Bertambah panjang perjalanan masa dan bertambah jauh manusia dari ajaran-ajaran Islam, bertambah sedikitlah ilmu dan tambah meluaslah kebodohan.

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu itu dengan langsung mencabutnya dari hamba-hambaNya, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan ulama, sehingga bila tidak tersisa seorang alimpun, maka manusia akan megangkat pemimpin yang bodoh, lalu mereka (para pemimpin) ditanya kemudian mereka menjawab tanpa didasari ilmu pengetahuan, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan (dalam Jaami'ul Bayaanil 'Ilmi wa Radhlihi, oleh Ibnu 'Abdil Barri (1:180)
  2. Mengikuti hawa nafsu
    Berpaling dari Kitab dan Sunnah berarti dia telah mengikuti hawa nafsunya.
    Firman Allah dalam: QS Al-Qashash:50, QS Al-Jatsiyah:23
    Dan perbuatan –perbuatan bid’ah itu tidak lain hanyalah hasil dari hawa nafsu yang diperturutkan
  3. Fanatisme terhadap pendapat dan tokoh tertentuHal ini dapat mengahalangi seseorang dari mengikuti dalil dan mengetahui kebenaran. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dlm QS Al-Baqarah : 170

    Dan begitulah sikap orang-orang yang fanatik pada zaman sekarang ini, dari sebagian pengikut aliran-aliran Sufi dan orang-orang Quburiyyin (tukang ziarah dan tawassul kekuburan).
  4. Meniru-niru orang kafir
    Dalam hadistnya Abu Waqid Al-Laitisy yang berkata:
    "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallalllahu 'alaihi wa sallam ke perang Hunain, (saat itu) kami baru saja lepas dari kekafiran (baru masuk Islam). Orang-orang musyrik (saat itu ) mempunyai pohon bidara yang mereka sering menetap lama di sisi pohon tersebut dan menggantungkan senjata-senjata mereka disitu. Pohon tersebut dikenal dengan nama "Dzatul Anwath" (tempat menggantungkan). Tatkala kami melewati sebuah pohon bidara, lalu kami berkata: "Ya Rasulullah, jadikanlah buat kami pohon ini sebagai Dzatul Anwath sebagaimana mereka (orang-orang musyrik) mempunyai juga Dzatul Anwath."

    Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Allahu Akbar, demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang telah dikatakan oleh kaum Bani Israil kepada Musa: (QS Al-A’raf:138), Sungguh kalian akan meniru cara-cara kaum sebelum kalian." (HR At-Tirmidzi)
Read more...

Pasal 3. Sikap Terhadap Pelaku Bid’ah dan Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Menyanggah Pelaku Bid’ah

0 komentar


A. Sikap Ahlus Sunnah wal Jama'ah terhadap pelaku bid'ah

Dari Ummud Darda' radhiallahu 'anha , dia berkata: "Abud Darda' datang menemuiku dalam keadaan jengkel. Lalu aku bertanya: "Ada apa denganmu!" Dia menjawab: "Demi Allah, aku tidak melihat mereka sedikitpun berada pada ajaran Muhammad, hanya saja mereka semua melakukan shalat." (HR Al-Bukhari)

Dari Umar bin Yahya dia berkata: "Aku mendengar ayahku menceritakan dari bapaknya, dia berkata: "Adalah kami sedang duduk-duduk di pintu (rumah) Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu sebelum shalat Dzuhur –(biasanya) bila dia keluar (dari rumahnya) kamipun pergi bersamanya ke mesjid-, tiba-tiba datang Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu 'anhu dan berkata: "Adakah Abu Abdir Rahman (Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu) telah keluar pada kalian?"

Kami menjawab: "Belum," lalu dia pun duduk bersama kami sampai akhirnya Abdullah bin Mas'ud keluar. Setelah dia keluar, kami berdiri menemuinya dan Abu Musa Al-Asy'ari berkata: "Wahai Abu Abdi Rahman, tadi aku melihat dimasjid suatu perkara yang aku mengingkari, dan alhamdulillah aku tidak melihatnya kecuali kebaikan." Dia bertanya: "Apa itu?" Abu Musa menjawab: "Bila kau masih hdiup niscaya kau akan melihatnya sendiri."

Abu musa lalu berkata: "Aku melihat dimasjid beberapa kelompok orang yang duduk dalam bentuk lingkaran sambil menunggu (waktu) shalat. Dalam setiap lingkaran itu ada seseorang laki-laki dan ditangan tangan mereka ada batu-batu kecil, orang laki-laki itu berkata: "Bacalah takbir 100 kali," merekapun bertakbir 100 kali, kemudian berkata lagi: "bacalah tahlil 100 kali," merekapun bertahlil 100 kali, kemudian mereka berkata lagi: "Bacalah tasbih 100 kali," mereka pun bertasbih 100 kali. Abdullah bin Mas'ud bertanya: "Apa yang kamu katakan pada mereka!"

Abu Musa menjawab: "Aku tidak mengatakan apapun pada mereka, karena aku menunggu pendapatmu atau menunggu perintahmu!" Abudlllah bin Mas'ud menjawab: "Tidakkah kamu perintahkan pada mereka untuk menghitung kesalahan-kesalahan mereka, dan kau beri jaminan bagi mereka bahwa tidak ada sedikitupun dari kebaikan mereka yang akan hilang begitu saja?"

Kemudian dia pergi dan kami pun ikut bersamanya, hingga tiba disalah satu kelompok dari kelompok-kelompok (yang ada dimasjid) dan berdiri dihadapan mereka, lalu berkata: "Apa yang kalian sedang kerjakan?" Mereka menjawab: "Ya Abu Abdir Rahman, (ini adalah) batu-batu kecil yang kami gunakan untuk menghitung takbir, tahlil, tasbih dan tahmid."

Abdullah bin Mas'ud berkata: "Hitunglah kesalahan-kesalahan kalian. Aku akan menjamin bahwa tidak ada sedikitupun dari kebaikan-kebiakan kalian yang akan hilang begitu saja. Celaka kalian wahai umat Muhammad, alahkah cepatnya kebinasaan kalian, lihat sahabat-shabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam masih banyak, baju-baju beliau belum rusak dan bejana-bejana beliau belum pecah. Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh (apakah) kalian ini berada pada ajaran yang lebih baik dari ajaran Muhammad ataukah kalian sedang membuka pintu kesesatan."

Mereka menjawab: "Demi Allah, wahai Abu Abdir Rahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan." Abdulah bin Mas'ud berkata: "Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi dia tidak dapat meraihnya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami bahwa ada sekelompok orang yang membaca Al-Qur'an tapi hanya sampai sebatas kerongkongan mereka saja. Demi Allah, aku tidak tahu barangkalai sebagian besar mereka dari kalian-kalian ini."

Kemudia dia pergi dan Amr bin Maslamah berkata: "Kami lihat sebagian besar mereka memerangi kita pada perang Nahrawan bersama dengan kelompok Khawarij." (HR Ad-Darimy)

Ada seorang laki-laki yang datang kepada Imam malik bin Anas rahimahullah, dia bertanya: "Darimana saya akan mulai berihram?" Imam Malik menjawab: "Dari Miqat yang ditentukan Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam yang beliau berihram dari sana. "Dia bertanya lagi:”Bagaimana jika aku berihram dari tempat yang lebih jauh dari itu?"
Dijawab: "Aku tidak setuju itu." Tanyanya lagi: "Apa yang tidak kau suka dari itu?" Imam malik berkata: "Aku takut kau terjatuh pada sebuah fitnah!" Dia berkata lagi: "Fitnah apa yang terjadi dalam menambah kebaikan?" Imam Malik berkata: Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur:63). Dan fitnah apakah yang lebih besar daripada engkau dikhususkan dengan sebuah karunia yang tidak diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"

B. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menyanggah pelaku bid'ah
Misalnya :
  • Imam Ahmad yang menulis buku khusus membantah kelompok Jahmiyah
    Ustman bin Said Ad-Darimi
  • Karya karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim
  • Karya-karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Dimana dalam karya-karya tadi disebutkan sanggahan terhadap banyak lairan, juga sanggahan terhadap orang-orang Quburiyyun dan kelompok Sufiyah.


Read more...

Pasal 4. Beberapa contoh Bid’ah masa Kini

0 komentar



Bid'ah-bid'ah modern banyak sekali macamnya dikarenakan:
  • seiring dengan berlalunya zaman
  • sedikitnya ilmu
  • banyaknya para penyeru (dai) yang mengajak kepada bid'ah dan penyimpangan
  • merebaknya tasyabuh (meniru) orang-orang kafir, baik dalam masalah adat kebiasaan maupun ritual agama mereka
Hal ini menunjukkan kebenaran (fakta) sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam: "Sungguh kalian akan mengikuti cara-cara kaum sebelum kalian." (HR At Tirmidzi dan ia men-shahih-kannya)

A. Perayaan bertepatan dengan kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada Bulan Rabi'ul Awal
Perayaan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam baru terjadi setelah abad ke empat Hijriyah, Imam Abu Ja'far Tajuddin berkata: "Saya tidak tahu bahwa perayaan ini mempunyai dasar dalam Kitab dan Sunnah, dan tidak ada pula keterangan yang dinukil bahwa hal tersebut pernah dilakukan oleh seorang dari para ulama yang merupakan panutan dalam beragama, yang sangat kuat dan berpegang teguh terhadap atsar (keterangan) generasi terdahulu. Perayaan itu tiada lain adalah bid'ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan dan merupakan tempat pelampiasan nafsu yang sangat dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi makan." (Risalatul Maurid fi Amalil Maulid)

Kecintaan dan penghormatan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tercermin dalam meniru, mentaati dan mengikuti perintah beliau, menghidupkan sunnah beliau baik lahir maupun bathin dan menyebarkan agama yang dibawanya, serta memperjuangkannya dengan hati, tangan dan lisan.

B. Tabarruk (mengambil berkah) dari tempat-tempat tertentu, barang-barang peninggalan, dan dari orang-orang baik, yang hidup ataupun yang sudah meninggal

Tabarruk (mengharap berkah) dari makhluk merupakan salah satu bentuk dari watsaniyah (pengabdian terhadap makhluk) dan juga dijadikan jaringan bisnis untuk mendapatkan uang dari orang-orang awam.

Read more...

Pasal 1. Kewajiban Mencintai & Mengagungkan Rasul & Larangan berlebih-lebihan dalam meujinya serta penjelasan tentang kedudukan beliau

0 komentar
A. Kewajiban mencintai dan mengagungkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Pertama-tama: wajib bagi setiap hamba mencintai Allah, ini merupakan bentuk ibadah yang paling agung, sebagaimana firmanNya dalam QS Al-Baqarah (2):165
Selanjutnya mencintai RasulNya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dalam suatu hadist disebutkan:
"Ada 3 perkara yang jika seseorang memilikinya akan merasakan manisnya iman, yaitu bila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, serta benci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya daripadaNya, sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke neraka." (muttafaq 'alaih)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai aku lebih ia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan segenap manusia." (muttafaq 'alaih)
Wajib bagi setiap mukmin untuk lebih mencintai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam daripada mencintai dirinya sendiri. "Bahwasanya Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu berkata: "Wahai Rasulullah, sungguh engkau adalah orang yang lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri." Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Demi Allah yang jiwaku ada ditanganNya, tidaklah sempurna iman salah seorang diantara kalian, sehingga aku leih engkau cintai daripada dirimu sendiri! Lalu Umar berkata kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya engkau (Wahai Rasulullah) kini menjadi orang yang lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekarang (telah benar engkau) wahai Umar!" (HR. AL-Bukhari)

B. Larangan Ghuluw dan berlebih-lebihan dalam memuji

  • Ghuluw artinya: melampui batas, QS An-Nisa(4):171
  • Ithra’ artinya: melampui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya
Ghuluw dalam hak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah melampui batas dalam menyanjungnya sehingga mengangkat di atasnya derajat sebagai hamba dan rasul Allah
  • menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat ilahiyah (memohon dan meminta pertolongan kepada beliau)
  • bersumpah dengan nama beliau, sbegai bentuk ubudiyah kepada selain Allah
Ithra’ dalam hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya
Rasulullah bersabda:
"Janganlah kalian berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nashrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, "Abdulllah wa Rasuluh (Hamba Allah dan RasulNya)" (muttafaq ‘alaih)

  • Ketika sebagian sahabat berkata kepada beliau, "Engkau adalah sayyid (penghulu) kami!" Spontan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sayyid (penghulu) kita adalah Allah Tabaraka wa ta'ala!"
  • Ada yang mengatakan: "Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya!" Serta merta beliau mengatakan: "Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian, dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan." (HR Abu Daud dengan sanad Jayyid)
  • Sebagian orang berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik diantara kami dan putera orang terbaik diantara kami! Wahai sayyid (penghulu) kami dan putera penghulu kami!" Maka seketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersada: "Wahai manusia, ucapkanlah dengan ucapan (yang biasa) kalian ucaplan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan! Aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan rasulNya. Aku tidak suka kalian menyanjungku diatas derajat yang Allah berikan kepadaku!" (HR Ahmad dan An-Nasa'I)
C. Penjelasan tentang kedudukan Nabi shallallahu'alaihi wa sallam
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah orang yang memiliki kedudukan mulia sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam QS Al-Isra (17):79
  • Allah melarang meninggikan suara dihadapan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memuji orang –orang yang merendahkan suara dihadapan beliau, QS Al-Hujurat:2-5
  • Dan Allah subhanahu wa Ta'ala serta para malaikatNya telah bershalawat kepada beliau, serta memerintahkan para hambaNya agar mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau, QS Al-Ahzab:56
  • Termasuk mengagungkan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: mengagungkan sunnahnya dan keyakinan tentang wajibnya mengamalkan sunnah tersebut, dan bahwa ia menduduki kedudukan kedua setelah Al-Quranul Karim dalam hal kewajiban mengagungkan dan mengamalkannya, sebab ia merupakan wahyu dari Allah Ta'ala sebagaimana firmanNya dalam QS An-Najm :3-4
Read more...

Pasal 2. Kewajiban Menta’ati dan Meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

0 komentar
Wajib menta’ati Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dengan: menjalankan apa yang diperintahkannya dan meninggalkan apa yang dilarangnya.

Firman Allah subhanu wa Ta'ala dalam

  • QS An-Nisa:59---Taat kepada Nabi dibarengi dengan perintah taat kepada Allah
  • QS An-Nisa:80 dan QS An-Nur:56---Taat dalam bentuk tunggal
  • QS An-Nur:63—ancaman terhadapa orang yang mendurhakai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
    Artinya: "Hendaklah mereka takut jika halnya ditimpa fitnah kekufuran, nifaq, bid'ah atau siksa pedih didunia, baik berupa pembunuhan, had, pemenjaraan atau siksa-siksa lain yang disegerakan."
  • QS Ali-Imran:31
    Allah telah menjadikan keta'atan dan mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sebab hamba mendapatkan kecintaan Allah dan ampunan dosa-dosanya
  • QS An-Nuur:54 dan QS Al-Qashash:50 --- Allah menjadikan keta'atan kepada beliau sebagai petunjuk dan mendurhakainya sebagai suatu kesesatan
  • QS Al-Ahzab:21--- Allah mengabarkan bahwa pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi setap umatnya
Nabi sahallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan agar kita mengikutinya melakukan berbagai ibadah, dan hendaknya ibadah itu dilakukan sesuai dengan yang telah beliau contohkan.

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

  • "Shalatlah sebagaimana kalian lihat aku shalat." (H.R Al-Bukhari)
  • "Ambillahi daripadaku manasik (ibadah-ibadah) mu." (HR Muslim)
  • "Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak atas perintahku makan amalan itu tertolak." (muttafaq 'alaih)
  • "Barangsiapa yang membenci sunnahku maka ia bukan termasuk golonganku." (muttafaq 'alaih)

Read more...

Pasal 3: Dianjurkan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

0 komentar



  1. Hak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang disyari'atkan Allah atas umatnya adalah untuk mengucapkan shalawat dan salam untuk beliau.
  2. Allah Ta'ala berfirman dalam QS Al-Ahzab:56
  3. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abul 'Aliyah, maknanya:
    1. Shalawat Allah kepada Nabi shallallahu ;alaihi wa sallam adalah pujian Allah atas beliau dihadapan pada malaikatNya
    2. Shalawat malaikat berarti mendoa;kan
    3. Shalawat umatnya berarti permohonan ampun untuknya
  4. Makna sallamu tasliimaa = ucapkanlah salam untuknya adalah: berilah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi sahllallahu 'alaihi wa sallam hendaklah seorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau, shallallahu 'alaihi wa sallam
Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfa'at diantaranya adalah:
  1. Shalawat merupakan bentuk keta’atan kepada perintah Allah subhanhu wa Ta'ala
  2. Mendapatkan sepuluh kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau sehallallahu 'alaihi wa sallam
  3. Diharapkan dikabulkannya do'a apabila didahului dengan shalawat tersebut
  4. Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa
  5. Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa'at dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika ketika mengucapkan shalawat dibarengi dengan permohonan wasilah kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam
  6. Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya
Read more...

Pasal 4: Keutamaan Ahlul bait dan kewajiban kepada mereka tanpa menguranginya atau berlebih-lebihan

0 komentar

Ahlul bait adalah: keluarga Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang diharamkan bagi mereka untuk menerima shadaqah (zakat):
  • keluarga Ali radhiallahu 'anhu
  • keluarga Ja'far
  • keluarga Aqil
  • keluarga Al-Abbas
  • Keturunan Al-Harits bin Abdil Muthalib
  • Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan putera-puteri beliau
QS Al-Ahzab: 33 & 34

Ahlus Sunnah wal Jama'ah mencintai ahlu bait Rasulllah shallallahu 'alaihi wa sallam, setia kepada mereka dan selalu menjaga wasiat Rasulllah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diucapkannya pada hari Ghadir Khum (nama tempat). "Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam hal ini bautku." (HR Muslim)

Jadi, sikap Ahlus Sunnah wal Jama'ah terhadap ahlul bait adalah:

  • sikap adil dan inshaf (lurus/jalan tegah)
  • mereka setia kepada ahlul bait yang berpegang teguh kepada agama dan lurus dengannya, serta berlepas diri dari yang menyelisihi sunnah, dan berpaling dari agama, meskipun ia termasuk ahlul bait
  • Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan: "ketika diturunkan kepada Rasullah shallalhu 'alaihi wa sallam ayat Asy-Syu'ara :214,

    maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Wahai segenap kamu Quraisy! -atau kalimat sejenis-, belilah diri kalian sendiri, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagi kalian dihadapan Allah. Wahai Abbas bin Abdul Muthalib, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah. Wahai Shafiyyan -bibi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah. Wahai Fathimah binti Muhammad, mintalah kepadaku dari harta bendaku sesukamu, tetapi sesungguhnya aku tidak berguna sama sekali bagimu dihadapan Allah!" (HR Al-Bukhari)
    Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
    "Barang siapa yang amalnya lambat, maka nasabnya, tidak bisa mempercepat amalnya." (HR Muslim)
Selalu berada dalam manhaj yang adil dan jalan yang lurus, tidak meremehkan, juga tidak berlebih-lebihan.
Read more...

Pasal 5: Keutamaan sahabat dan yang wajib diyakini tentang mereka serta madzhab ahlus sunnah dalam peristiwa yang terjadi di antara mereka

0 komentar
A. Yang dimaksud Sahabat yang dan Wajib diyakini tentang mereka
Sahabat adalah bentuk jama' dari shahabi: orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan demikian.

Yang wajib diyakini tentang mereka: bahwa para sahabat adalah sebaik-baik umat dan generasi, karena mereka terlebih dahulu beriman, menemani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berjihad bersama beliau, dan membawa serta menyampaikan syari'at kepada orang-orang sesudah mereka.

Allah memuji mereka dalam firmannya:

  • QS At-Taubah:100
  • QS Al-Fath:29
  • QS Al-Hasyr:8-9
Sifat-sifat lain yang diberikan Allah kepada mereka adalah:
  1. Mereka saling berkasih sayang diantara mereka dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir
  2. Mereka adalah orang-orang yang banyak ruku' dan sujud
  3. Mereka adalah orang-orang yang baik dan bersih hatinya
  4. Mereka adalah orang-orang yang dikenal dengan keta'atan dan keimanannya
  5. Allah memilih mereka untuk menjadi sahabat NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam hingga menjadi marah musuh-musuhnya dari orang-orang kafir
Allah juga menyebutkan bahwa:
  • Kaum Muhajirin meinggalkan kampung halaman dan harta benda mereka karena Allah, untuk menolong agamaNya serta untuk mencari anugerah dan keridhaanNya
  • Kaum Anshar adalah penduduk Darul Hijrah (kampung tempat hijrah), kaum yang beriman dan terpercaya, cinta kepada saudara-saudara mereka dari kalangan Muhajirin, lebih mengutamakan mereka daripada diri mereka sendiri serta hati mereka bersih dari sifat kikir, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung
Sahabat yang paling utama adalah Khulafa' Rasyidin yang empat:
  1. Abu Bakar
  2. Umar
  3. Ustman
  4. Ali
Selanjutnya 6 sahabat lain dari 10 sahabat yang dikabarkan pasti masuk Surga bersama mereka:
  1. Thalhah
  2. Zubari
  3. Abdurrahman bin Auf
  4. Abu Ubaidah bin Jarrah
  5. Sa'd bin Abi Waqqasg
  6. Said bin Zaid
  • Kaum muhajirin lebih utama dari kaum anshar
  • Para sahabat yang mengikuti perang Badar dan Bai'atur Ridhwan lebih utama daripada sahabat yang lain
  • Sahabat yang masuk Islam sebelum dibebaskannya kota Makkah dan ikut berperang (jihad) lebih utama daripada sahabat yang masuk Islam setelah pembebasan kota Makkah
B. Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam hal peperangan dan fitnah yang terjadi diantara para sababat
Ada 2 kaidah penting:

1. Ahlus Sunnah wal Jama'ah bersikap diam terhadap apa yang terjadi diantara para sahabat serta tidak membahasnya. Sebab jalan yang selamat dalam menyikapi hal seperti ini adalah diam seraya berkata:
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (Al-Hasyr:10)

2. Menjawab berbagai atsar yang diriwayatkan tentang kejelekan para sahabat melalui beberapa argumen:
  • Sesungguhnya diantara atsar tersebut terdapat atsar yang didustakan dan diada-adakan oleh musuh-musuh mereka untuk memperburuk nama baik mereka.
  • Sesungguhnya diantara atsar tersebut ada yang telah ditambah, dikurangi maupun diubah dari aslinya, sehingga didalamnya terdapat kedustaan. Atsar tersebut telah diubah, karena itu tidak perlu diperhitungkan.
  • Diantara atsar shahih mengenai hal tersebut, yang jumlahnya sedikit, sesungguhnya mereka dalam hal tersebut bisa dimaklumi karena ada dua kemungkinan. Yakni sebagai mujtahid yang benar atau sebagai mujtahid yang salah.

    Sabda Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam:
    "Jika seorang hakim berijtihad dan benar maka dia memperoleh dua pahala. Jika ia berijtihad dan salah maka ia memperoleh satu pahala." (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Amr bin Al-Ash radhiallahu anhu)
  • Sesungguhnya mereka adalah manusia biasa. Karena itu adalah wajar jika salah seorang mereka bersalah, sebab mereka tidak suci dari dosa, sebagai pribadi-pribadi, akan tetapi apa yang terjadi diantara mereka telah banyak peleburnya:
    1) Bisa jadi ia telah bertaubat daripadanya, dan taubat itu menghapus kejelekan betapapun kejelekan itu adanya

    2) Bahwasanya mereka memiliki keutamaan dan anugerah yang mewajibkan diampuninya dosa yang mereka lakukan, jika itu memang ada, disamping itu mereka adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berjihad bersama beliau.
    Firman Allah dalam QS Al-hud:114
    3) Bahwasanya kebaikan mereka itu dilipatkan lebih banyak dari selain mereka, bahkan tak seorangpun yang menyamai keutamaan mereka.
Read more...

Pasal 6: Larangan Mencaci Sahabat dan Para Imam

0 komentar
A. Larangan mencela sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
  1. Salah satu prinsip-prinsip utama yang dimiliki oleh Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah (kewajiban) selamatnya hati dan lidah mereka (dari mencela) sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah disifatkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala dalam QS: Al-Hasyr :10
  2. Termasuk bentuk kepatuhan terhadap perintah Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya:
    "Janganlah kalian mencaci sahabat-sahabatku. Demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya, kalau sekiranya seorang dari kalian menginfawkan emas sebesar gunung Uhud (hal itu) tidak akan menyami infaq satu mud atau setengah mud dari salah seorang mereka." (Muttafaq 'alaih)
  3. Ahlus Sunnah menerima semua yang disebutkan dalam Kitab dan Sunnah tentang keutamaan2 mereka dan meyakini bahwa mereka adalah generasi terbaik, seperti yang disabdakan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam: "Sebaik-baik kalian adalah generasiku."
    Dan jalan golongan orang2 selamat (fiqatun najiyah), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Mereka adalah orang yang berada pada (jalan) seperti (jalan) yang aku dan sahabat-sahabatku berada diatasnya hari ini." (HR Ahmad dan lainnya)
B. Larangan mencela para imam dan Ulama umat ini

Firman Allah dalam
QS At-Taubah:100
QS An-Nisa':115

Bila ada pendapat yang dikemukakan oleh salah seorang mereka ternyata bertentangan dengan hadits shahih maka tentu saja ada sesuatu alasan baginya untuk meninggalkannya. Alasan itu ada 3 macam:

  1. Dia tidak meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda demikian
  2. Dia tidak meyakini bahwa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam itu dimaksudkan untuk masalah tertentu
  3. Keyakinan bahwa hukum tersebut telah dihapus
Read more...

Pasal 1. Mengaku mengetahui ilmu ghaib dengan membaca telapak tangan, cangkir atau lainnya

0 komentar


Pengertian ghaib: apa yang tersembunyi dari manusia tentang perkara-perkara yang akan datang atau yang telah lalu dan apa yang tidak mereka lihat

(QS An-Naml (23):65)
Artinya: "Janganlah kamu memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tiada akan mendapat pertolongan dari Kami."

(QS Al-Jin (72): 26-27)
Artinya: "Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu (26). Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga di muka dan di belakangnya (27)."
Read more...

Pasal 2. Sihir, Perdukunan dan Peramalan

0 komentar
A. SIHIR
- secara bahasa: sesuatu yang halus dan lembut sebabnya
- menurut syari'at: sihir adalah "azimah", ruqyah, buhulan (tali), ucapan, obat-obatan dan asap

Sihir masuk dalam sihir dari dua sisi:1. Karena didalamnya terdapat "istikhdam" (meminta pelayanan) dari syaithan-syaithan serta ketergantungan dan kedekatannya dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar syaithan-syaithan itu memberikan pelayanan kepada tukang sihir
(QS Al-Baqarah (2):102)
Artinya: "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman , padahal Sulaiman tidak kafir, hanya syaitan-syaitan lah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan, sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang dengan isterinya. Dan mereka itu tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.

2. Didalamnya terdapat pengakuan mengetahui ilmu ghaib dan pengakuan berserikat dengan Allah dalam hal itu
B. PERDUKUNAN DAN PERAMALAN

(QS As-Syu’ara (26):221-223)
Artinya: "Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? (221). Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa (222). Mereka menghadapkan pendengaran itu dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta (223).

Read more...

Pasal 3. Mempersembahkan Kurban, Nadzar atau Hadiah untuk tempat-tempat yang diziarahi, kuburan serta mengagungkannya

0 komentar

  1. Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wassallam telah memperingatkan agar kita tidak berlebihan terhadap para wali dan orang-orang shalih, sebab hal itu merupakan penyembahan kepada mereka
  2. Nabi shallallahu 'alaihi wassallam melarang membangun bangunan diatas kuburan. Beliau juga melarang mengapur dan mendirikan bangunan diatasnya
  3. Rasulullah juga memperingatkan dari shalat di kuburan
Read more...
Jumat, 13 Januari 2012

Pasal 4. Mengagungkan berhala-berhala dan patung-patung peringatan

0 komentar
  • Tamaatsiil = jama', timtsaali = gambar fisik, dalam bentuk manusia atau hewan atau makhluk lainnya yang memiliki ruh
  • Wannushubu = tanda dan batu-batu yang dahulu orang-orang musyrik Arab mempersembahkan kurban disisinya
  • An-nushubuttadzjaariyyahu (patung-patung peringatan): patung-patung dan gambar-gambar yang didirikan ditanah lapang atau ditempat lainnya untuk menghidupkan peringatan terhadap pemimpin/pahlawan yang diagungkan dengan gambar-gambar mereka
QS Nuh (71): 23
Artinya: "Dan mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan wadd, dan jangan pula suwwa', yaghuts, ya'uq dan nasr."


Read more...

Pasal 5. Mengolok-olok agama dan melecehkan kehormatannya

0 komentar





Hukumnya: Murtad dan keluar dari agama secara keseluruhan

QS At-Taubah (9):65-66
Artinya: "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" (65). Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu, niscaya Kami akan mengazab golongan disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa"(66).

Mengolok-ngolok ada 2 macam:Secara nyata (terus terang)
Seperti: ucapan mereka: "Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al-Quran ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut dalam peperangan, atau ucapan-ucapan lain yang bersifat olok-olok.

Secara tidak terus terang
Contohnya banyak tidak terhitung, seperti: mengedipkan mata, menjulurkan lidah, memonyongkan bibir, meremehkan dengan isyarat tangan ketika membaca Kitabullah atau sunnah RasulNya, atau ketika melakukan amar ma'ruf nahi mungkar.
Read more...

Pasal 6. Memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah

0 komentar
1. Allah berfirman dalam kaitannya dengan hak penguasa
QS An-Nisaa (4):58
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

2. Allah berfirman dalam kaitannya dengan hak rakyat
QS An-Nisaa(4):59
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya."

3. Allah menjelaskan bahwa iman itu tidak dapat bertemu dengan tindakan meminta hukum kepada selain apa yang diturunkan Allah
QS An-Nisaa(4):60
Artinya: "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka penyesatan yang sejauh-jauhnya."

QS An-Nisaa(4):65
Artinya: "Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

4. Allah meniadakan iman dan menguatkan hal itu dalam bentuk sumpah terhadap orang orang yang tidak memutuskan hukum-hukumnya, serta menyerah kepadanya dengan sepenuhnya sebagaimana dia juga menghukumi kafir, zhalim, dan fasik terhadap para penguasa yang tidak memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah


QS Al-Maidah(5):44
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya , yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

QS Al-Maidah(5):45
Artinya: "Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya bahwasanya jiwa dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka ada qisasnya. Barangsiapa yang melepaskan nya, maka melepaskan hak itu penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim."

QS Al-Maidah(5):47Artinya: "Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik."

  • wajib memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah dan berhukum kepadanya dalam segala perselisihan pendapat (ijtihadiyah) antar ulama
  • tidak boleh menerima pendapat mereka kecuali apa yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-sunnah tanpa fanatik terhadap madzhab tertentu dalam berperkara dihadapan hakim dan dalam semua persengketaan masalah hak, tidak saja dalam masalah-masalah pribadi
QS Al-Baqarah(2):208
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu".

QS Al-Baqarah(2):85

Artinya: "Kemudian kamu membunuh dirimu dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."

  • Apalagi dalam perkara-perkara aqidah, sebab para imam rahimahumullah mewasiatkan demikian, dan demikianlah madzhab mereka secara keseluruhan
QS At-Taubah(9):31
Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."

5. Hukum orang yang memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah.
QS Al-Maidah(5):44
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya petunjuk dan cahaya, yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

Memutuskan hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah adalah kekufuran

Kekufuran tersebut bisa merupakanKekufuran besar: menyebabkan keluar dari agama
Contohnya:

  • Jika dia meyakini bahwa memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah tidaklah wajib dan ia bebas memilih (dalam hal hukum)
  • Jika dia melecehkan hukum-hukum Allah dan meyakini bahwa hukum selainnya dari perundang-undangan dan peraturan buatan manusia lebih baik dari padanya dan bahwa hukum-hukum Allah tidak sesuai dengan zaman sekarang
  • Dia menginginkan dengan memutuskan hukum berdasarkan selain apa yang diturunkan Allah, agar disenangi orang-orang kafir dan orang-orang munafik
Kekufuran kecil: tidak mengeluarkannya dari agama,
Contohnya:
Jika ia meyakini kewajiban untuk memutuskan hukum dengan apa yang diturunkan Allah, dan dia mengetahui dalam perkara ini, tetapi ia berpaling daripadanya sedang dia mengetahui bahwa dia pantas mendapat hukumannya.

Namun jika tidak mengetahui hukum Allah, dalam perkara tersebut, padahal dia sudah berijtihad dan berusaha keras untuk mengetahui hukum maka dia berhak mendapat satu pahala atas ijtihadnya dan kesalahannya diampuni (berlaku jika memutuskan hukum yang sifatnya kasuistik-sesuai dengan kasus tertentu).

QS Al-Qashash(28):88
Artinya: "Maka tatkala datang kepada mereka kebenaran dari sisi Kami, mereka berkata: "Mengapakah tidak diberikan kepadanya seperti yang telah diberikan kepada Musa dahulu?" Dan bukankah mereka itu telah ingkar kepada apa yang telah diberikan kepada Musa dahulu? mereka dahulu telah berkata: "Musa dan Harun adalah dua ahli sihir yang bantu membantu". Dan mereka berkata: "Sesungguhnya kami tidak mempercayai masing-masing mereka itu"."

QS Al-Fath(48):28
Artinya: "Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi."
Read more...

Pasal 7 Mengaku memiliki hak membuat syari’at, menghalalkan dan mengaramkan

0 komentar

  1. Membuat hukum-hukum syari'at yang berlaku bagi semua hamba dalam ibadah, muamalah dan segenap perkara mereka, serta memutuskan persengketaan dan menyelesaikan perseteruan diantara mereka adalah hak Allah semata

    QS Al-A'raf(7):54
    Artinya: "Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Allah Maha Mengetahui apa yang baik bagi hambaNya sehingga meletakkan syari'at demi kebaikan mereka

    QS An-Nisa(4):59
    Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul , jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya."

    QS Asy-Syuura(42):10Artinya: "Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. Itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali."
  3. Allah mengingkari jika para hamba menjadikan selainNya sebagai pembuat syari'at

    QS Asy-Syuura(42):21
    Artinya: "Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih."
  4. Barangsiapa menerima syari'at selain syari'at Allah berarti dia telah meyekutukan Allah Ta'ala.
    Dan apa-apa yang tidak disyariatkan Allah serta rasulNya dari berbagai ibadah, maka ia termasuk bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat

    Rasulullah bersabda:
    "Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam perkara kami ini (agama) yang tidak termasuk daripadanya maka ia tertolak." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
    Barangsiapa melakukan suatu amalam tidak atas perintaku, maka ia tertolak (HR.Muslim)
  5. Apa yang tidak disyariatkan Allah serta rasulNya, baik dalam hal politik atau hokum diantara sesama manusia, maka ia adalah hukum thaghut dan hukum jahiliyah

    QS Al-Maidah(5):50
    Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?"
  6. Dalam hal mengalalkan dan mengharamkan sesuatu adalah hak Allah Ta'ala dan tidak seorangpun boleh berserikat denganNya dalam hal tersebut

    QS At-Taubah(9):31
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
Read more...

Pasal 8 Bergabung dengan madzhab-madzhab ilhad (atheis) dan kelompok-kelompok Jahiliyah

0 komentar
1. Ikut bergabung dengan madzhab-madzhab (paham-paham) atheis seperti komunisme, sekularisme, materialisme dan paham2 kufur lainnya adalah KUFUR (keluar dari Islam).
  • Jika orang yang bergabung dengan paham-paham tersebut mengaku Islam, maka ia termasuk 'Nifaq Akbar' (kemunafikan bersar)
    - QS Al-Baqarah(2):14
    - QS An-nisa(4):141
    - QS Al-Baqarah(2):15
  • Allah memerintahkan agar kita bergabung dengan orang-orang beriman
    - QS At-Taubah (9):119
2. Bergabung dengan kelompok-kelompok Jahiliah serta fanatik terhadap rasialisme adalah suatu kekufuran dan kemurtadan dari Islam
  • QS Al-Hujurat (49):13
  • Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
    "Tidak termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada ashabiyah (fanatisme), tidak termasuk golongan kami orang yang membunuh kepada ashabiyah, dan tidak termasuk golongan kami orang yang marah karena ashabiyah." (HR. Muslim)
  • Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
    "Sesungguhnya Allah telah menghilangkan dari kalian ashabiyah jahiliyah dan kebanggaan dengan nenek moyang. Sesungguhnya yang ada hanyalah seorang mukmin yang bertakwa atau pendurhaka yang celaka. Manusia adalah anak cucu Adam, dan Adam diciptakan dari tanah, tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang Ajma kecuali dengan takwa." (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)
Hizbiyah (fanatik kelompok) inilah yang memecah umat Isalm
QS Ali-Imran(3):103

Hizbiyah-hizbiyah tersebut adalah suatu adzab yang diturunkan Allah atas orang-orang yang berpaling dari syari'atNya dan mengingkari agamaNya
QS Al-An’am (6):65

Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
"Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak memutuskan hukum dengan Kitabullah, sungguh Allah akan menjadikan sikssaan dari sebagian mereka." (H.R Ibnu Majah)

Keadaan orang –orang Yahudi
(QS Al-Baqarah (2):91

Keadaab orang-orang Jahiliyah yang menolak kebenaran
(QS AL-Baqarah (2):170


Read more...

Pasal 9 Pandangan Materialistis terhadap Kehidupan dan bahaya-bahayanya

0 komentar

Ada 2 sudut pandang terhadap kehidupan dunia:
1. Pandangan Materialistis
2. Pandangan yang benar

A. Pandangan Materialistis
Yaitu: pemikiran seseorang yang hanya terbatas pada bagaimana mendapatkan kenikmatan sesaat di dunia, sehingga apa yang diusahakannya hanya seputar masalah tersebut.

  • Allah menjadikan dunia ini sebagai kampung beramal dan akhirat sebagai kampung balasan
    Allah berfirman dalam
    QS Al-Hajj(22):11
    QS Al-Mulk (67):2
    QS Al-Kahfi(18):7
  • Bahkan mereka menigngkari adanya kehidupan, selain kehidupan dunia, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-An’am(6):29
  • Allah mengancam orang yang memiliki pandangan seperti ini terhadap dunia
    QS Yunus (10):7-8
    QS Huud(11):15-16
  • Adapun binatang, maka tidak ada tempat kembali yang menunggunya, juga tidak memiliki akal untuk berfikir seperti manuisa, karena itu Allah berfirman tentang mereka dalam QS Al-Furqan(25):44
  • Allah menyifati orang-orang yang memiliki pandangan ini dengan sifat tidak memiliki ilmu sesuai dalam QS Ar-Ruum(30):6-7
  • Gelar ulama hanya diberikan kepada orang-orang yang mengenal Allah dan takut kepadaNya sesuai dalam QS Fathir(35):28
  • Termasuk pandangan materialistis terhadap kehidupan dunia ini adalah apa yang disebutkan Allah dalam kisah Qarun dalam QS Al-Qashash(28):79
B. Pandangan Yang Benar Terhadap Kehidupan
Yaitu: pandangan yang menyatakan bahwa apa yang ada di dunia ini baik harta, kekuasaan dan kekuatan materi lainnya hanyalah sebagai sarana untuk amal akhirat

Allah berfiman kepada penduduk surga:
QS Al-Haqqah(69):24
Read more...

Pasal 10. Tentang Rugyah dan tamimah

0 komentar
A. RUQYAH
Artinya: mantera/jampi-jampi yang dihunakan untuk mengobati orang yang terkena musibah misalnya:
- orang yang terkena penyakit panas
- kemasukan jin atau musibah lainnya

Ruqyah yang disebut azimah, terdiri atas 2 macam:
1. Yang bebas dari unsur syirik
2. Yang tidak lepas dari unsur syirik

Pertama, Ruqyah yang bebas dari unsur syirik

Yaitu: dengan membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Quran atau dimohonkan perlindungan untuknya dengan Asma' dan sifat Allah.

Rasulullah bersabda:
"Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik." (H.R Muslim)

Para ulama sepakat tentang dibolehkannya ruqyah bila memenuhi 3 syarat:


  • Hendaknya dilakukan dengan Kalamullah (Al-Quran) atau dengan Asma Allah dan sifatNya
  • Hendaknya dengan bahasa Arab yang diketahui maknanya
  • Hendaknya diyakini bahwa ruqyah tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah Ta’ala.
Caranya: hendaknya dibacakan kemudian dihembuskan kepada si sakit atau dibacakan di air kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.

Dalam hadist Tsabit bin Qais:
"Bahwasanaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil tanah dari Bathan lalu diletakkannya di gelas kemudian beliau menyemburkan air padanya dan menuangkan diatasnya." (H.R Abu Daud)

Kedua, Ruqyah yang tidak lepas dari unsur syirikYaitu: terdapat permohonan pertolongan kepada selain Allah, yaitu dengan berdo'a kepada selain Allah, meminta pertolongan dan berlindung kepadanya misalnya:

  • meruqyah dengan nama-nama jin
  • meruqyah dengan nama-nama malaikat
  • meruqyah dengan nama-nama para nabi
  • meruqyah dengan nama-nama orang-orang shalih
B. TAMIMAH
Artinya: sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal penyakit 'ain (kena mata) dan terkadang juga dikalungkan pada leher orang-orang dewasa dan wanita.

Tamimah ada 2 macam:
1. Tamimah dari Al-Qur’an
2. Tamimah selain dari Al-Qur’an

Pertama, Tamimah dari Al-Quran
Yakni: dengan menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an atau Asma' dan sifat Allah, kemudian dikalungkan dileher untuk memohon kesembuhan dengan perantaraannya.

Ulama berbeda pendapat tentang tamimah jenis ini:

  1. Pendapat pertama, dibolehkan. Ini adalah pendapat sekelompok sahabat, diantaranya:
    - Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash
    - Ahmad bin Hambal
  2. Pendapat kedua, dilarang. Ini dikemukakan oleh sahabat, diantaranya:
    - Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu'anhu
    - Hudzaifah
    - Uqbah bin Amir
    - Ibnu Ukaim
    - Sekelompok tabi'in juga menguatkan pendapat ini, diantaranya para sahabat Ibnu Mas'ud dan Ahmad
Para ulama muta'akhirin memastikan pendapat ini dengan mendasarkan pada riwayat Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah (pelet) adalah syirik!" (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Hakim)

Pendapat kedua inilah yang benar karena ada 3 landasan:

  1. Keumuman larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, serta tidak ada dalil yang mengkhususkannya
  2. Untuk tindakan preventif, karena hal itu menyebabkan dikalungkan sesuatu yang tidak dibolehkan
  3. Jika ia mengalungkan sesuatu dari ayat Al-Qur'an, maka hal itu menyebabkan pemakainya menghinakannya, misalnya dengan membawanya pada waktu buang hajat atau lainnya
Kedua, Tamimah selain dari Al-Qur’an
Seperti: tulang, rumah kerang, benang, sandal, paku, nama-nama setan, jin serta jimat.

Tak diragukan lagi bahwa ini adalah HARAM. Sungguh kelemahan aqidah itulah hakikat sakit yang sesungguhnya yang wajib diobati dengan mengetahui tauhid dan aqidah yang benar.


Read more...

Pasal 11. Bersumpah dengan nama selain Allah, bertawassul dan meminta pertolongan kepada selain Allah

0 komentar
A. Bersumpah dengan nama selain Allah
Sumpah artinya: penegasan keputusan dengan menyebutkan nama yang diagungkan secara khusus.

Berdasarkan ijma' para ulama: menyatakan bahwa sumpah itu tidak boleh kecuali dengan nama Allah atau dengan Asma' dan sifatNya, dan dilarangnya sumpah dengan nama selain Allah.


  • Bersumpah dengan nama selain Allah adalah syirik, berdasarkan riwayat Ibnu Umar radhiallahuan huma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah maka sungguh dia telah kafir atau berlaku syirik." (H.R Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim).

    Hal ini termasuk syirik kecil, tetapi jika yang dijadikan sebagai sumpah itu diagungkan oleh orang yang bersumpah sampai kederajat menyembahnya maka ia adalah syirik besar.
  • Sumpah dengan nama Allah hendaknya dimuliakan, tidak memperbanyak sumpah dengannya
    Allah berfirman dalam QS Al-Maidah (5):89
    "Dan jagalah sumpahmu."

    Rasulullah shallallahu ;alaihi wa sallam bersabda: "Tiga orang yang mereka itu tidak diajak bicara, dan tidak disucikan Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (H.R Ath-Thabrani dengan sanad shahih).
  • Diharamkan bersumpah dengan nama Allah secara dusta, yakni Alyaminul Ghamus.
Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan:
  1. Haram bersumpah dengan nama selain Allah, seperti bersumpah dengan amanah Ka'bah atau Nabi shalllalahu 'alaihi wa sallam, dan bahwa semua itu adalah syirik.
  2. Haram bersumpah dengan nama Allah secara dusta dengan sengaja, dan ituklah yang disebut dengan Alyaminul Ghamus
  3. Haram memperbanyak sumpah dengan nama Allah meskipun benar, jika hal itu tidak diperlukan
  4. Dibolehkan bersumpah dengan nama Allah jika benar dalam keadaan dibutuhkan
B. TAWASSULYaitu: mendekatkan diri dan berupaya sampai keapada sesuatu, wasilah, yaitu: kedekatan atau apa yang mendekatkan kepada orang lain

Firman Allah dalam QS Al-Maidah (5):35

Tawassul ada 2 macam:
Tawassul yang dibolehkan
Tawassul yang tidak dibolehkan

Pertama, tawassul yang dibolehkan, ada beberapa macam:

  • Tawassul kepada Allah dengan Asma' dan sifatNya, QS Al-A’raf(7):180
  • Tawassul kepada Allah dengan iman dan amal shalih yang dilakukan oleh orang yang bertawassul, QS Ali-Imdan (3):193
  • Tawassul kepada Allah dengan mentauhidkanNya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Yunus 'alaihi salam, QS Al-Anbiya’(21):87
  • Tawassul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan, hajat dan kebutuhan kepada Allah, sebagaimana dikatakan oleh Ayyub 'alaihis salam, QS Al-Anbiya’(21):83
  • Tawassul kepada Allah dengan do'a orang-orang shalih yang masih hidup
  • Tawassul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa, QS Al-Qashash(28):16
Kedua, tawassul yang tidak diperbolehkan, ada 4 macam:
  • Tawassul dengan meminta do'a kepada orang mati
  • Tawassul dengan kedudukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam atau kedudukan orang selainnya
  • Tawassul dengan dzat makhluk-makhluk
  • Tawasssul dengan hak mankhluk-makhluk karena alasan: (1) bahwasanya Allah tidak wajib memenuhi atas seseorang (makhluk) tetapi sebaliknya Allah yang menganugerahi hak tersebut kepada makhlukNya, QS Ar-Ruum (30):47. (2) hak yang dianugerahkan Allah kepada hambaNya adalah hak khusus bagi dirinya dan tidak ada kaitan dengan orang lain dalam hak tersebut
C. HUKUM ISTI’ANAH DAN ISTIGHATSAH DENGAN MAKHLUK

Isti'anah artinya: meminta pertolongan dan dukungan dalam suatu urusan
Istighatsah artinya: meminta dihilangkan kesulitan/kesukaran

Isti’anah & Istighatsah kepada makhluk ada 2 macam:

Pertama: Isti’anah dan istighatsah kepada makhluk yang mampu melakukannya.
Ini dibolehkan berdasarkan
  • QS Al-Maidah (5):2
  • QS Al-Qashash(28):15
Kedua, Isti’anah dan Istighatsah kepada makhluk dalam hal ini yang manusia tidak mampu kecuali Allah, misalnya:
  • dalam menyembuhkan penyakit
  • menghilangkan kesusahan dan menolak bahaya
Read more...

Pasal 1. Penyimpangan dalam kehidupan manusia

0 komentar


Firman Allah dalam QS Ar-Ruum (30):30
Artinya: "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"

a. Pertama kali syirik serta penyimpangan akidah itu terjadi pada kamu Nabi Nuh:

  • Mereka menyembah patung-patung
  • Datangnya Amr bin Lahyi Al-Khuzai (ia mengubah agama Ibrahim) serta membawa patung-patung itu ke tanah Arab & Hijaz secara khusus
  • Menyebarnya syirik itu ke negeri suci tersebut dan tetangganya
b. Pengingkaran Tauhid Rububiyyah karena kesombongan mereka, seperti Fir'aun, orang–orang atheis dan komunis zaman ini
QS An-Naml (27):14
Artinya: "Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan padahal hati mereka meyakini nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan."


Read more...

Pasal 2. Syirik, Definisi dan Jenisnya

0 komentar


Definisi Syirik
Syirik yaitu:


  • Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, seperti berdoa kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah
  • Memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagiannya kepada selain-Nya
  • Firman Allah dalam:

    a) QS Luqman (31):13
    Artinya: "Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar."

    b) QS Al-Maidah (5):72
    Artinya: "Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun."

    c) QS Al-An’am (6):88Artinya: "Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."

    d) QS Az-Zumar (39):65
    Artinya: "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."

    e). QS At-Taubah (9):5
    Artinya: "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang."
Syirik adalah dosa yang paling besar
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: "Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, 'Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!', Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua."

Jenis Syirik

Syirik Besarmengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, a.l:
  1. Memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah
  2. Mendekatkan diri kepadaNya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan
  3. Takut kepada orang-orang yang telah mati, jin atau syaithan
QS Yunus (10):18
Artinya: "Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak kemanfa'atan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak dibumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan."

Syirik besar ada 4 macam:

  1. Syirik Dakwah (Do’a)
    disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya

    QS Al-Ankabut (29):65
    Artinya: "Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo'a kepada Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan."
  2. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
    menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah

    QS Huud (11): 15-16
    Artinya: "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16)."
  3. Syirik Keta'atanmenta'ati selain Allah dalam hal maksiat kepada Allah

    QS At-Taubah (9):31)
    Artinya: "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan."
  4. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
    menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan

    QS Al-Baqarah (2):165
    Artinya: "Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya."
Syirik Kecil
tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Isalm

Syirik kecil ada 2 macam:

  1. Syirik Zhahir (nyata)syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan

    QS At-Takwir (81):29
    Artinya: "Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam."
  2. Syirik Khafi (tersembunyi)syirik dalam hal keiginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang)

    (QS Al-Kahfi (18):110)
    Artinya: "Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa." Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya."
Read more...
 
Mujahidin Indonesia © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here